Jakarta – Bergesernya standar kecantikan dari obsesi terhadap kulit putih menuju kulit sehat dan bercahaya memberi ruang lebih besar bagi perempuan untuk menerima warna kulit alaminya. Namun, popularitas glass skin membawa persoalan baru ketika kulit yang sangat mulus, bening, tanpa noda, dan nyaris tanpa tekstur mulai diperlakukan sebagai ukuran kecantikan baru yang harus dicapai.
Perubahan tersebut menguat seiring berkembangnya tren perawatan kulit dan pengaruh industri K-beauty di media sosial. Glass skin umumnya digunakan untuk menggambarkan kulit yang terlihat halus, lembap, merata dan bercahaya. Dari perspektif kesehatan, sebagian karakteristik seperti hidrasi dan kondisi lapisan pelindung kulit yang baik memang relevan. Namun, tidak ada standar medis yang mengharuskan kulit manusia terlihat seperti kaca.
Persoalannya menjadi lebih kompleks karena standar visual baru berkembang di tengah paparan media sosial yang sangat kuat. Foto dan video dengan pencahayaan, riasan, filter maupun penyuntingan dapat menciptakan tampilan kulit yang berbeda dari kondisi alami. Ketika citra tersebut digunakan sebagai pembanding, perempuan dapat menghadapi tekanan baru untuk mencapai kondisi kulit yang sebenarnya sulit direplikasi dalam kehidupan sehari-hari.
Riset yang diterbitkan dalam Frontiers in Psychology pada 20 Mei 2024 memberi gambaran mengenai persoalan tersebut. Peneliti Min Lang dan Yiduo Ye melakukan wawancara individual terhadap 24 mahasiswi di China untuk mempelajari persepsi mereka mengenai standar kecantikan dan konten body positivity di media sosial.
Penelitian tersebut menemukan gambaran perempuan ideal di media sosial antara lain ditandai tubuh langsing, fitur wajah sempurna, riasan tertentu, serta kulit tanpa cela. Para peneliti juga mencatat bahwa perempuan muda menyadari standar kecantikan di media sosial dan dampak negatifnya terhadap citra tubuh.
“Pursuit of perfect features and skin … leads to women’s facial dissatisfaction and cosmetic surgery consideration,” tulis Lang dan Ye dalam pembahasan hasil penelitian tersebut.
Temuan itu tidak dapat langsung digeneralisasi untuk seluruh perempuan Indonesia karena penelitian dilakukan pada kelompok kecil perempuan muda di China. Namun, hasilnya relevan untuk menjelaskan mekanisme yang perlu diwaspadai ketika sebuah karakteristik fisik tertentu terus ditampilkan sebagai kondisi ideal: persoalannya bukan hanya apa standar kecantikannya, tetapi tekanan untuk membandingkan penampilan dengan standar tersebut.
Kajian yang lebih luas juga menguatkan persoalan itu. Sebuah systematic review yang dipublikasikan pada 2024 menganalisis 25 penelitian dengan total 13.731 partisipan. Kajian tersebut menemukan media sosial yang menonjolkan citra ideal dan gambar yang telah dimodifikasi secara digital berkaitan dengan ketidakpuasan terhadap tubuh dan pertimbangan menjalani prosedur kosmetik. Artinya, tekanan terhadap penampilan tidak berhenti ketika definisi kecantikan berubah; bentuknya dapat mengikuti tren visual yang sedang dominan.
Dalam konteks glass skin, tekanan itu dapat mendorong sebagian konsumen menggunakan semakin banyak produk atau bahan aktif untuk mempercepat hasil. Eksfoliator berbahan AHA atau BHA, retinoid dan berbagai serum dapat memiliki fungsi dalam perawatan kulit apabila digunakan sesuai kebutuhan. Namun, menumpuk bahan aktif atau melakukan eksfoliasi berlebihan bukan jalan pintas menuju kulit sehat.
Dokter kulit Hadley King dalam penjelasan mengenai eksfoliasi yang dipublikasikan 10 Agustus 2026 mengingatkan bahwa eksfoliasi berlebihan dapat mengganggu skin barrier. Tanda yang dapat muncul meliputi kemerahan, rasa terbakar atau perih, kulit kering dan mengelupas, hingga meningkatnya sensitivitas terhadap paparan matahari.
Kondisi tersebut menunjukkan paradoks dari mengejar kulit sempurna secara agresif. Upaya menghilangkan tekstur atau membuat kulit terlihat semakin cerah justru berpotensi menimbulkan iritasi ketika perawatan tidak disesuaikan dengan kondisi kulit. Pada akhirnya, kulit yang mengalami gangguan dapat mendorong seseorang mencoba lebih banyak produk dan memperpanjang siklus perawatan.
Karena itu, meninggalkan standar kulit putih seharusnya tidak berhenti pada mengganti istilah menjadi brightening, glowing atau glass skin. Perspektif kesehatan perlu ditempatkan sebagai ukuran utama: kulit manusia mempunyai warna, pori, tekstur, garis, dan variasi pigmentasi alami yang berbeda pada setiap individu.
Kementerian Kesehatan juga menekankan bahwa perlindungan kulit tidak dibedakan berdasarkan warna. Dalam edukasi kesehatan mengenai penggunaan tabir surya, Kemenkes menyebut sunscreen dibutuhkan semua orang terlepas dari warna kulit. Kulit cokelat, sawo matang, maupun lebih gelap tetap dapat mengalami dampak paparan sinar matahari sehingga membutuhkan perlindungan ultraviolet.
Pendekatan tersebut menggeser orientasi perawatan dari mengejar warna tertentu menuju fungsi kulit. Rutinitas dasar dapat difokuskan pada pembersihan yang lembut, menjaga kelembapan dan perlindungan terhadap sinar ultraviolet, kemudian disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Keluhan seperti jerawat berat, dermatitis, pigmentasi menetap atau iritasi berulang lebih tepat dinilai tenaga medis daripada ditangani dengan terus menambah produk berdasarkan tren.
Keamanan produk juga menjadi persoalan yang tidak dapat dilepaskan dari perubahan tren kecantikan. BPOM pada 15 Januari 2026 mengumumkan temuan 26 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang berdasarkan pengawasan periode Oktober hingga Desember 2025.
Dari 26 produk tersebut, 15 merupakan kosmetik tanpa izin edar, 10 berasal dari kontrak produksi, dan satu produk merupakan kosmetik impor. BPOM menemukan bahan seperti asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin. Temuan ini menunjukkan bahwa perubahan bahasa pemasaran kecantikan tidak menghilangkan kebutuhan konsumen untuk memeriksa legalitas serta keamanan produk.
Bagi perempuan, jalan keluarnya bukan memilih antara kulit putih atau glass skin. Standar yang lebih sehat adalah menerima keragaman warna dan karakteristik kulit sembari merawat fungsi perlindungannya. Kulit tidak harus tanpa pori, tanpa noda, atau memantulkan cahaya untuk dapat disebut sehat.
Pergeseran dari obsesi kulit putih karena itu dapat menjadi perkembangan positif apabila diikuti perubahan cara masyarakat menilai kecantikan. Tantangan berikutnya adalah memastikan glass skin tidak berubah menjadi standar tunggal baru yang kembali membuat perempuan merasa kulit alaminya selalu memiliki kekurangan yang harus diperbaiki.

