Jakarta – Lebih dari 1,5 juta kader Posyandu kini menjadi salah satu kekuatan utama pemerintah dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, semakin luasnya tugas kader dalam skrining, edukasi, pemantauan kesehatan hingga kunjungan rumah menuntut kemampuan yang semakin terstandar agar perluasan pelayanan tidak hanya bertumpu pada jumlah orang yang tersedia.
Kementerian Kesehatan mencatat terdapat 1.585.254 kader Posyandu bidang kesehatan yang mendukung 156.811 Posyandu siklus hidup aktif di Indonesia hingga Juli 2026. Dalam sistem Integrasi Layanan Primer atau ILP, kader menjadi penghubung antara masyarakat dengan Puskesmas dan jejaring pelayanan di desa serta kelurahan. Mereka membantu menjangkau warga dari kelompok ibu dan anak, usia produktif hingga lanjut usia agar pemeriksaan dan pemantauan kesehatan dapat dilakukan lebih dekat dengan tempat tinggal.
Data yang disampaikan dalam Leimena Conference 2026 di Auditorium BRIN, Jakarta, 27–29 Juli 2026, menunjukkan sekitar 1,5 juta kader telah masuk dalam pendataan nasional. Namun, sekitar 485 ribu kader dilaporkan telah mengikuti uji kompetensi 25 keterampilan dasar. Angka tersebut menunjukkan standardisasi kapasitas kader masih menjadi pekerjaan besar seiring meningkatnya tanggung jawab pelayanan berbasis komunitas.
Data terbaru Kemenkes memberikan gambaran lebih rinci mengenai jenjang kemampuan kader. Sebanyak 371.103 kader atau 23,41 persen tercatat berstatus Purwa, 160.923 kader atau 10,15 persen berstatus Madya, dan 101.961 kader atau 6,43 persen berstatus Utama. Kategori tersebut dibedakan berdasarkan jumlah kompetensi dasar yang telah dikuasai kader dalam pelayanan Posyandu.
Kader Purwa diwajibkan menguasai kompetensi dasar pengelolaan Posyandu, pelayanan balita dan keterampilan pilihan lainnya. Kader Madya menguasai kemampuan yang lebih luas, termasuk pelayanan ibu hamil dan menyusui. Sementara kader Utama ditargetkan mampu menguasai seluruh kompetensi dasar pelayanan dalam siklus hidup.
Penguatan kemampuan itu menjadi semakin penting karena strategi pelayanan primer pemerintah memang menempatkan kader sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif. Transformasi layanan primer diarahkan tidak hanya untuk menangani orang yang sudah sakit, tetapi juga memperkuat edukasi kesehatan, skrining faktor risiko, imunisasi, pemantauan kesehatan serta kunjungan rumah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan perubahan melalui ILP membuat masyarakat tidak lagi mendapatkan pelayanan yang terpisah berdasarkan program penyakit, tetapi dilayani sesuai kebutuhan pada setiap tahap kehidupannya.
“ILP merupakan reformasi penting. Melalui ILP, masyarakat tidak lagi dilayani secara terpisah-pisah berdasarkan program penyakit,” kata Budi saat membuka Leimena Conference 2026 di Auditorium Widya Graha BRIN, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Model tersebut memberi peluang besar bagi kader untuk menemukan masalah kesehatan sebelum berkembang menjadi lebih berat. Dalam praktik pelayanan primer, kader dapat membantu mengenali warga yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan, memberikan edukasi berdasarkan hasil wawancara kesehatan, memotivasi keluarga menjalankan perilaku sehat, serta menghubungkan masyarakat dengan petugas kesehatan ketika ditemukan masalah yang memerlukan penanganan.
Dari sisi akses, strategi ini memiliki keuntungan jelas. Tidak seluruh masyarakat dapat rutin datang ke Puskesmas, terutama lansia, kelompok rentan, warga di daerah terpencil, atau keluarga yang menghadapi hambatan transportasi. Kehadiran kader di tingkat lingkungan membuat sistem kesehatan mempunyai jalur untuk menjangkau warga secara lebih aktif, bukan hanya menunggu mereka datang ketika sudah sakit.
Namun, perluasan fungsi tersebut juga membawa risiko bila kemampuan, supervisi dan pembagian kewenangan tidak dibangun secara jelas. Kader bukan tenaga medis yang dapat menggantikan dokter, perawat, bidan maupun tenaga kesehatan profesional lainnya. Semakin banyak fungsi skrining dan pemantauan yang diberikan kepada kader, semakin penting pula batas tugas, prosedur rujukan, pelatihan berkelanjutan dan pendampingan oleh Puskesmas.
Persoalan ini relevan karena sekitar 9.000 Puskesmas atau 87,4 persen dari sekitar 10.300 Puskesmas telah menerapkan ILP hingga 24 Juli 2026. Perluasan tersebut berarti kebutuhan terhadap kader yang mampu bekerja dalam sistem terintegrasi juga meningkat hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi dalam Leimena Conference menjelaskan bahwa penguatan kapasitas kader merupakan salah satu unsur utama transformasi tersebut. Pemerintah juga menyiapkan Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan yang akan mengidentifikasi kebutuhan kesehatan masyarakat dalam kelompok populasi lebih kecil sehingga intervensi dapat diberikan lebih tepat sasaran.
UNICEF dalam forum yang sama turut menempatkan penjangkauan komunitas sebagai bagian penting layanan primer. Mrunal Shetye dari UNICEF Indonesia menekankan perlunya memperkuat kemampuan kader Posyandu dan tenaga kesehatan desa sebagai garda terdepan pelayanan promotif dan preventif, sekaligus memastikan dukungan lintas sektor serta sumber daya yang memadai.
Dukungan tersebut penting karena kader bekerja pada titik yang sangat dekat dengan kehidupan pribadi masyarakat. Mereka dapat berhadapan dengan informasi mengenai kehamilan, status gizi anak, penyakit kronis, kesehatan lansia hingga kondisi keluarga. Selain kemampuan teknis, mutu pelayanan karena itu juga bergantung pada komunikasi, kerahasiaan informasi, kemampuan mengenali tanda bahaya dan keputusan kapan seseorang harus dirujuk kepada tenaga kesehatan.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier juga menekankan bahwa keberhasilan pelayanan primer pada akhirnya sangat bergantung pada orang yang menjalankannya, bukan hanya kebijakan atau anggaran.
“Esensinya, layanan kesehatan primer adalah tentang manusia; para dokter, perawat, bidan, dan kader yang dipercaya oleh masyarakat setempat,” kata Brazier dalam Leimena Conference 2026 di Jakarta, 27 Juli 2026.
Pengalaman negara lain menunjukkan pengalihan sebagian fungsi pelayanan ke tingkat komunitas dapat bekerja apabila tetap terhubung dengan tenaga profesional. Dalam Leimena Conference, Thailand memaparkan model pelayanan berjenjang yang menempatkan kader atau perawat desa sebagai kontak pertama, kemudian menghubungkannya dengan dokter pelayanan primer dan dokter kedokteran keluarga apabila persoalan tidak dapat ditangani di tingkat komunitas.
Pelajaran tersebut menunjukkan bahwa penguatan kader sebaiknya tidak dibaca sebagai pengganti kekurangan tenaga kesehatan. Kader justru membutuhkan jaringan rujukan yang cepat, tenaga profesional yang mudah dikonsultasikan, data kesehatan yang terintegrasi serta pelatihan yang terus diperbarui.
Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menilai keberhasilan transformasi pelayanan primer juga bergantung pada pemerintah daerah. Dalam sesi Leaders Talk Leimena Conference di Jakarta, 27 Juli 2026, ia meminta kepala daerah memperkuat Puskesmas, menghidupkan Posyandu, memberdayakan kader serta menggunakan data kesehatan dalam pengambilan keputusan.
Dengan jumlah mencapai lebih dari 1,58 juta orang, kader merupakan modal besar yang sulit dimiliki banyak sistem kesehatan. Tantangannya kini bukan hanya menambah jumlah atau memperluas tugas mereka, tetapi memastikan setiap kader bekerja sesuai kompetensi dan memperoleh pendampingan ketika menemukan masalah yang melampaui kewenangannya. Keberhasilan ILP pada akhirnya akan ditentukan bukan hanya oleh berapa banyak Posyandu dan kader yang aktif, melainkan seberapa aman, tepat dan berkesinambungan pelayanan yang diterima masyarakat.

